Berita

Satu Lagi, Pembangunan Masjid Di Kawasan Rawan Aqidah

Tokoh Masyarakat dan Tanah Wakaf yang tersedia.
Tokoh Masyarakat dan Tanah Wakaf yang tersedia.

DESA KADATUAN KAB. KUNINGAN. Desa Kadatuan mengalami krisis rawan akidah sejak tahun 70an, jumlah penduduk muslim pada awalnya mayoritas mengalami penurunan sedikit demi sedikit. Mereka berpindah keyakinan karena faktor ekonomi. Hal serupa telah terjadi kepada desa tetangga, desa Cibunut, dimana saat ini 90% masyarakatnya sudah tidak lagi muslim

 

Ditengah keperihatianan tersebut salah seorang mantan kepala desa Kadatuan berinisiatif untuk memberikan wakaf tanahnya seluas 300m2 untuk dibangunkan masjid dikawasan desa kadatuan. Namun 2 tahun sejak tanah tersebut diwakafkan masyarakat belum mampu membangun masjid dikarenakan membutuhkan biaya pembangunan Rp. 200.000.000,-. Kehadiran masjid tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat Kadatuan. Dengan harapan menjadi pusat kegiatan dan mampu membenteng akidah masyarakat.

 

Yayasan Masjid Nusantara sebagai lembaga pembangun dan pemberdayaan masjid terdepan InsyAllah akan ikut serta membantu Desa Kedatuan untuk mempu membangun Masjid yang sangat diharapkan oleh warga desa. Dengan itu warga masyarakat lebih desa Kadatuan lebih tenang dalam melaksanakan ibadah dan membentengi diri dari upaya degradasi akidah dengan cara meningkatan ibadah kepada Allah Swt.

 

Salurkan Bantuan Anda Melalui Rekening Donasi

Mandiri 131 001 0933 135 | Muamalat 108005817 | BSM 706 6116 616

An. Yayasan Masjid Nusantara