Artikel

Adab-adab Ketika Berada di Masjid

Sebagai rumah Allah, masjid memiliki keutamaan dan keistimewaan tersendiri bagi umat Islam di manapun berada. Oleh karena itulah, ketika masuk masjid terdapat sebuah adab-adab tersendiri yang harus diperhatikan. Beberapa adab dan fikih masjid tersebut ada yang secara umum dan khusus. Berikut beberapa di antaranya yang perlu diketahui.

Adab Secara Umum

Secara umum ada beberapa fikih masjid yang menjelaskan mengenai ada masuk masjid untuk beribadah atau mendekatkan diri kepada Allah SWT. Apabila ditarik garis besarnya, maka ada tiga adab utama yakni mengawali dengan niat, berpakaian paling baik, hingga menjaga norma kesopanan.

Diawali Niat yang Tulus

Seseorang yang akan pergi ke masjid haruslah mengawalinya dengan niat terlebih dahulu. Dalam niat tersebut harus dilandasi dengan keikhlasan. Artinya bahwa, ketika ingin pergi ke masjid haruslah murni hanya karena Allah SWT dan bukan karena ingin dipuji oleh orang lain. Jika ke masjid hanya ingin dipuji orang lain, ini adalah hal yang tidak disukai oleh Allah.

Berpakaian yang Paling Baik

Selanjutnya adalah dengan mengenakan pakaian yang baik. Ingat, pakaian terbaik di sini tidak harus pakaian yang baru. Melainkan pakaian yang bersih, suci, dan indah.  Terlebih lagi ketika akan menjalankan salat Jumat atau ketika Hari Raya. Hal ini telah disebutkan dalam firman Allah di QS Al-A’raf : 31.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Artinya: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid”

Menjaga Norma Kesopanan Saat Menuju Masjid

Adab dan fikih masjid yang harus diperhatikan lainnya adalah menjaga kesopanan dan norma baik saat masuk rumah Allah. Beberapa di antaranya adalah dengan menghindari makanan dengan bau tajam seperti bawang putih. Oleh karena itu, sebaiknya kita bersihkan terlebih dahulu dengan menggosok gigi.

Kemudian, selama perjalanan ke masjid sebaiknya dilakukan dengan tenang dan tidak berbicara kasar atau kotor. Lalu, pada saat salat Jumat hendaklah untuk segera menuju masjid. Mengenai hal ini telah dijelaskan dalam HR. Bukhari nomor 615. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Seandainya manusia mengetahui keutamaan shaf pertama, dan tidaklah mereka bisa mendapatinya kecuali dengan berundi niscaya mereka akan berundi. Dan seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan berlomba-lomba”

Adab Bagi Wanita

Tidak hanya adab di atas saja, dalam fikih masjid ada pula adab masuk masjid bagi seorang wanita. Dalam HR. Bukhari disebutkan bahwa jika seorang istri meminta izin untuk ke masjid, maka sang suami tidak boleh untuk melarangnya. Asalkan mentaati adab yang sudah ada dalam ketentuan, di antaranya adalah:

Tidak Memakai Perhiasan Berlebihan

Adab yang pertama bagi wanita yang ingin masuk masjid adalah tidak memakai wewangian atau perhiasan yang mencolok. Dikhawatirkan, hal tersebut nantinya akan mengundang fitnah. Hal ini sudah disebutkan dalam HR. Muslim yakni:

“Apabila salah seorang di antara kalian (para wanita) yang mendatangi masjid, maka janganlah dirinya memakai wangi-wangian”

Tidak Dibolehkan bagi Wanita Haid dan Nifas

Berikutnya, bagi seorang wanita yang sedang haid dan nifas maupun dalam keadaan junub. Namun tidak masalah jika wanita tersebut hanya melintas saja. Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa : 43 perihal masalah ini yaitu:

وَلا جُنُبًا إِلا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا

(Jangan pula menghampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi…”

Oleh karena itu, dianjurkan bagi wanita yang sedang dalam kondisi di atas dan ingin ke masjid untuk ber-i’tikaf. Namun, harus menjaga kesuciannya dan jangan sampai mengotori atau membuat najis di area masjid.

Tidak Bercampur dengan Pria

Adab masuk masjid bagi wanita yang terakhir adalah memisahkan diri dari jamaah pria. Dikhawatirkan apabila wanita dan pria bercampur terlalu dekat dalam beribadah maka akan menimbulkan syahwat. Dengan begitu, hilanglah inti dari ibadah tersebut karena tidak khusyu’. Perihal masalah ini disebutkan dalam HR. Bukhari:

”Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling pertama (terdepan) dan seburuk-buruk shaf laki-laki adalah yang paling terakhir (belakang), serta sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruk shaf wanita adalah yang paling depan.”

 

Setidaknya itulah beberapa fikih masjid mengenai tata cara dan adab saat masuk rumah Allah. Semoga dari paparan di atas dapat bermanfaat dalam meningkatkan ibadah dan keimanan kita kepada Allah SWT.


Pandemi covid-19 memang membuat kegiatan di masjid jadi terbatas, bahkan di zona merah dan hitam, belum diperbolehkan. Padahal, mayoritas biaya operasional masjid berasal dari infak dan sedekah para jamaah.Oleh karena itu, Masjid Nusantara mengajak Sobat patungan untuk merawat dan menjaga keberlangsungan masjid selama pandemi. Klik di sini.