Sebaik-baik hari bagi kaum muslimin adalah Jumat. Ada banyak keutamaan dan barakah di dalamnya. Di hari ini, kaum pria muslim diwajibkan menunaikan shalat Jumat berjamaah. Karena sakralnya ibadah yang satu ini, ada adab-adab tertentu yang harus diikuti pada pelaksanaan shalat Jumat.
Memperbanyak Shalawat
Nabi ﷺ bersabda, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah shalawat kepadaku di dalamnya, karena shalawat kalian akan ditunjukkan kepadaku. Para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasai)
Mandi Jumat
Mandi ini wajib bagi setiap pria muslim yang sudah baligh, namun tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit, dan musafir. Dilakukan sebelum berangkat shalat Jumat, tata cara mandi Jumat ini seperti mandi janabah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa mandi Jumat, mandilah seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Memakai Minyak Wangi
Nabi ﷺ bersabda, “Barangsiapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi, kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu shalat sesuai yang ditentukan baginya, dan dia diam ketika imam mulai khutbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam, maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini hingga Jumat berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)
Datang Lebih Awal
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju shalat Jumat dan tidur siang setelah shalat Jumat.” (HR. Bukhari)
Berwudhu dari Rumah
Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jumat, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni . Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela).” (HR. Muslim)
Shalat Tahiyatul Masjid Sebelum Duduk
Nabi ﷺ bersabda, “Barangsiapa mandi kemudian datang untuk shalat Jumat, lalu ia shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khutbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam, maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)
Dilarang Berbicara atau Mengobrol Saat Khutbah
Sabda Nabi ﷺ, “Jika engkau berkata pada sahabatmu di hari Jumat, ‘Diamlah, khatib sedang berkhutbah!’, sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Lalu bagaimana jika memainkan handphone atau benda lain?
Jika menegur orang pun dinilai perbuatan sia-sia, apalagi selain itu. Esensinya adalah dilarang menyibukkan diri dengan hal-hal yang bisa mengalihkan konsentrasi dari menyimak khutbah.
Bahkan pada hadits Tirmidzi disebutkan, orang-orang yang berbuat sia-sia demikian telah kehilangan pahala shalat Jumat.
“…barangsiapa berbuat sia-sia, maka tidak ada pahala shalat Jumat untuknya.”
Artinya, shalat Jumatnya tidak batal (tetap sah), hanya saja ia tidak mendapat pahala shalat Jumatnya.
Namun ada satu pengecualian, yakni interaksi dari khatib ke jamaah, atau sebaliknya, bila diperlukan dan tidak mengganggu konsentrasi jamaah lain.
Rasulullah ﷺ pernah mengingatkan seorang sahabat yang baru datang untuk shalat tahiyatul masjid, padahal saat itu beliau tengah khutbah.
Di lain waktu, saat Madinah tengah ditimpa paceklik, seorang sahabat meminta Nabi ﷺ mendoakan turun hujan. Meski sedang khutbah, Rasulullah ﷺ mengabulkan permintaan sahabat itu.
Jamaah diperbolehkan melakukan beberapa hal selama dalam konteks khutbah, misalnya mengaminkan doa dan bershalawat. Adapun yang terlarang selain hal di atas adalah mencatat isi ceramah, menjawab salam (jawab dalam isyarat pun cukup), dan menjawab orang bersin (tasymit—bacaan ‘yarhamukallah’ saat ada yang bersin).
Dilarang Memeluk Lutut Saat Khutbah
Dari hadits yang diriwayatkan Tirmidzi dan Abu Daud, disebukan Rasulullah ﷺ melarang duduk dengan memeluk lutut saat imam sedang khutbah. Dalam Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi menjelaskan, “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga luput dari mendengarkan khutbah, dan khawatir bisa membatalkan pula.”
Shalat Sunat Setelah Shalat Jumat
Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika kalian telah selesai mengerjakan shalat Jumat, maka shalatlah empat rakaat.”
Dalam hadits lain disebutkan, jika dalam kondisi tergesa-gesa, shalat sunatnya cukup dua rakaat.
Membaca Al Kahfi
Nabi Muhammad ﷺ bersabda, “Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat, mak Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim)
Itulah adab shalat Jumat yang dicontohkan Nabi ﷺ. Semoga kita bisa menghidupkan sunah beliau dan senantiasa berusaha menjadi muslim yang kaffah.
Nah, Sobat, masjid sebagai tempat kita beribadah haruslah dijaga dengan baik. Sebagai lembaga yang concern pada keberadaan masjid, Masjid Nusantara banyak menemukan kondisi masjid di pedalaman yang berbeda drastis dengan masjid perkotaan yang kokoh dan terawat.
Untuk itu, Masjid Nusantara mengajak Sobat untuk patungan menjaga, merawat, bahkan membangun masjid di pelosok dengan berdonasi melalui link berikut:
Patungan Bangun Masjid di Pelosok
(Referensi: rumaysho.com, muslim.or.id. Photo by Rifky Nur Setyadi on Unsplash)