Profesi dokter tak bisa dilepaskan dari keseharian masyarakat. Ketika sakit dan tak kunjung sembuh, semua orang sepakat bahwa hal yang pertama kali terlintas di benak pikiran dan harus segera dilakukan adalah mendatangi seorang dokter. Begitu pentingnya jasa dokter di masyarakat. Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana pandangan dokter dalam Islam? Apakah profesi ini juga diatur dalam ajaran Islam?
Islam diketahui sangat menghargai pengetahuan dan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. Dokter sendiri merupakan golongan orang berilmu yang senantiasa mengamalkan ilmu mereka. Rasulullah sendiri bahkan menetapkan batas-batas tanggung jawab bagi seorang dokter kepada pasiennya.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Malik dari Amr bin Shuaib, Rasulullah bersabda bahwa hanya dokter dengan keahlian saja yang boleh melakukan praktik pengobatan kepada pasien. Artinya, Islam menganggap pekerjaan seorang dokter adalah pekerjaan yang serius dan membutuhkan ilmu tinggi.
Sejarah dokter dalam Islam
Sejarah peradaban Islam juga tak bisa dilepaskan dari peran para dokter. Tak terhitung berapa banyak tokoh-tokoh yang ahli dalam bidang kedokteran yang berasal dari kalangan sahabat Nabi hingga generasi setelahnya.
Sebut saja Abu Bakar Muhammad bin Zakariyya yang hidup di masa abad ke-9 Masehi yang dikenal sebagai pelopor kedokteran dalam dunia Islam. Nama lain yang cukup dikenal yaitu Ibnu Sina yang karangannya berjudul Akhalaq At Thabib dipakai jadi acuan praktik kedokteran oleh dunia Barat di periode renaissance.
Kedokteran merupakan ilmu yang terus berkembang. Para dokter di masa keemasan Islam juga sejatinya meneruskan keilmuan mereka dari ilmu kedokteran dari peradaban Yunani, Persia, dan Romawi. Di masa Kekhalifahan Dinasti Bani Umaiyah, masifnya kemajuan ilmu kedokteran membuat saat ini banyak rumah sakit dibangun di beberapa kota.
Khalifah Walid bin Abdul Malik merupakan orang pertama yang mendirikan rumah sakit dalam sejarah, tepatnya di Kota Damaskus di mana pengobatan diberikan secara gratis dan ditanggung dari kas negara atau baitul mal. Rumah sakit pertama ini awalnya dibangun sebagai tempat isolasi bagi pasien penderita penyakit lepra. Mereka ditempatkan dalam ruangan khusus agar penyakit tersebut tidak menyebar ke orang lain. Rumah sakit serupa pun bermunculan di kota lain seperti Kairo dan Baghdad.
Praktik kedokteran yang maju diteruskan pada masa Dinasti Abbasiyah dan peradaban Islam di Andalusia. Rumah sakit dalam bahasa Islam dikenal dengan kata al-bimaristan. Banyak pula dokter ahli yang di zaman itu yang berasal dari kaum Yahudi dan Nasrani.
Hukum profesi dokter
Sebagaimana diketahui, Islam juga mendorong umatnya agar mempelajari perkembangan pengetahuan ilmiah, tak terkecuali pengetahuan medis di bidang kedokteran. Pengobatan ilmiah juga menjauhkan dari hal-hal syirik. Seperti kepercayaan klenik untuk menyembuhkan suatu penyakit. Tanpa ilmu kedokteran, orang akan biasa melakukan pengobatan dengan cara mistis sehingga mendekatkan diri dengan musyrik.
Di zaman dulu, sering kali muncul kepercayaan kalau wabah penyakit bisa disembuhkan lewat ritual pengorbanan. Tak hanya mengorbankan hewan, namun juga menjadikan manusia sebagai tumbal. Dokter dalam Islam menempat profesi pengobatan dalam derajat kemuliaan yang tinggi. Tak diragukan lagi kalau profesi ini jadi ladang amal bagi yang menjalaninya yang sudah dihitung jauh sejak mereka menuntut ilmu.
Imam Syafii pernah mengatakan bahwa umat Islam sebaiknya tidak menempati wilayah tempat tinggal yang tidak memiliki satu pun ulama yang dapat memberikan fatwa akan masalah agama serta seorang dokter yang tidak dapat menangani penyakit dan memperbaiki kondisi tubuh. Jika seorang dokter berniat ketika mempraktekkan ilmunya ini dengan niat baik, maka dokter itu akan mendapatkan pahala yang besar.
Peran dokter bagi umat
Dokter dalam Islam mengajarkan kalau profesi ini tak hanya memberikan nasihat bagi kesembuhan jasmaninya saja, tetapi juga bagi rohani bagi pasiennya. Ini menjadi orang yang terjun menjalani dunia kedokteran dihitung sebagai dakwah. Selain melakukan pengobatan kepada pasien, dokter dalam Islam juga harus rela terjun sebagai relawan kemanusiaan.
Di luar itu, jika seorang dokter yang memiliki pengetahuan tentang penyakit spiritual dan kejiwaan, bisa dikatakan ia seorang dokter yang ahli. Namun jika seorang dokter biasa, dia hanya bisa mengobati penyakit fisik. Karena ilmu kedokteran sangat dibutuhkan oleh masyarakat, Islam memandang dokter memiliki peran sama penting dengan ulama di tengah masyarakat.
Sebagaimana dokter yang bermanfaat besar untuk kemanusiaan, kita pun bisa memberi manfaat untuk kebaikan umat, salah satunya lewat sedekah jariyah.