Artikel inspirasi

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan dalam Keadaan Matang?

Hari raya Idul Adha merupakan salah satu momen berbagi untuk umat muslim. Pada hari tersebut, umat muslim yang mampu berkurban membagikan daging kurban sembelihannya kepada pihak-pihak tertentu sesuai syariat.

Adapun sohibul kurban dapat membagikan kurbannya kepada tiga pihak, yakni sepertiga untuk sohibul kurban dan keluarga, sepertiga untuk dibagikan kepada fakir miskin, dan sepertiga lainnya boleh untuk sahabat, kerabat, dan tetangga.

Sebagian ulama berpendapat bahwa ibadah kurban yang utama adalah menyedekahkan semuanya kecuali memakan sedikit daging itu untuk mendapat berkah ibadah kurban.

Dalam Kitab Fathul Mujibil Qarib disebutkan bahwa Hal yang lebih utama adalah menyedekahkan semua daging kurban kecuali sesuap, dua suap, atau beberapa suap.

daging kurban

Apakah boleh membagikan daging kurban dalam bentuk olahan?

Umumnya, umat muslim yang berkurban membagikan kurbannya dalam keadaan daging mentah. Tetapi, tak sedikit juga yang mengolahnya terlebih dahulu baru kemudian membagikannya.

Melansir dari nuonline.com, ada ketentuan jika sohibul kurban hendak membagikan daging kurbannya dalam keadaan matang. Jika pembagian kurban sesuai dengan jumlah yang diwajibkan (masing-masing pihak mendapat sepertiga bagian), maka tidak diperbolehkan memberikannya dalam keadaan matang.

Golongan fakir miskin memiliki hak penuh atas kurban yang diterimanya. Dengan memberikan daging mentah, fakir miskin dapat memanfaatkan daging tersbut dengan leluasa sesuai kebutuhannya.

Akan tetapi, jika pembagian daging melebihi sepertiga bagian, maka jumlah lebihnya boleh diberikan dalam keadaan matang. Hal ini sesuai dengan keutamaan bagi sohibul kurban untuk menikmati dagingnya beberapa suap saja dan menyedekahkan sisanya.

Sohibul kurban dapat memasak seluruh daging bagiannya kemudian menikmati sebagian dari daging tersebut untuk mendapat berkah kurban. Sementara itu, sebagian lain dari daging tersebut disedekahkan kepada fakir miskin.

Simpulannya, boleh membagikan daging kurban dalam keadaan matang asalkan fakir miskin telah menerima daging mentah sesuai haknya, yaitu sepertiga bagian.

Masjid Nusantara memiliki program Kurban Masjid Pelosok. Program ibadah kurban untuk disalurkan ke daerah pelosok yang minim kurban, bahkan di daerah yang belum pernah merasakan daging kurban. Temukan informasi lebih lanjut dengan cara klik di sini.