Haji dan umrah merupakan dua ibadah yang berbeda meskipun tempat pelaksanaan dan rangkaian kegiatannya hampir sama. Akan tetapi, ada satu jenis haji yang dapat menggabungkan kegiatan haji dan umrah yang dikenal dengan haji qiran.
Perbedaan utama antara haji qiran, haji tamattu’, dan haji ifrad adalah dalam pelaksanaannya. Haji tamattu’ yaitu melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu kemudian ibadah haji, sedangkan haji ifrad melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu baru kemudian umrah.
definisi dan ketentuan haji qiran
Haji qiran merupakan penggabungan ibadah haji dan umrah. Dalam pelaksanaannya, jamaah membaca niat haji dan umrah sekaligus.
Aisyah RA berkata dalam sebuah hadis:
Kami berangkat bersama Nabi Saw. pada tahun Haji Wada’ (perpisahan). Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, ada yang berihram untuk haji dan umrah, dan ada pula yang berihram untuk haji. Sedangkan Rasulullah Saw. berihram untuk haji. Adapun orang yang berihram untuk haji atau menggabungkan haji dan umrah maka mereka tidak bertahallul sampai hari nahar (tanggal 10 Dzulhijjah). (HR. Bukhari)
Adapun untuk pelaksanaannya, jamaah juga dapat menggabungkan ibadah haji dan umrah. Jamaah cukup melakukan tawaf, sai, dan tahallul masing-masing sebanyak satu kali dengan niat ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, jamaah tidak akan kebingungan untuk menentukan kapan ibadah untuk haji dan kapan ibadah untuk umrah.
Bagi mereka yang melakukan penggabungan antara haji dan juga umrah (Qiran), cukup melakukan tawaf sebanyak satu kali saja. (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi Muhammad Saw. juga bersabda:
Cukup bagimu satu kali tawaf dan sai antara Shafa dan Marwah untuk haji dan umrahmu. (HR. Muslim)
Masjid Nusantara memiliki program Kurban Masjid Pelosok. Program ibadah kurban untuk disalurkan ke daerah pelosok yang minim kurban, bahkan di daerah yang belum pernah merasakan daging kurban. Temukan informasi lebih lanjut dengan cara klik tautan di sini.