Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha, umat muslim mulai mempersiapkan ibadah utama di hari tersebut, yaitu ibadah kurban. Saat mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban, pekurban harus memperhatikan terpenuhinya syarat hewan kurban yang telah ditetapkan.
Ada enam syarat hewan kurban yang harus terpenuhi. Jika syarat-syarat tersebut tidak lengkap dalam hewan kurban yang dipilih, maka hewan yang kurban menjadi tidak sah.
syarat sah hewan kurban
- Hewan kurban berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi, dan kambing.
- Telah sampai pada usia yang dituntut syariat. Untuk unta dan sapi berusia dua tahun memasuki tahun ketiga, sementara kambing berusia satu tahun memasuki tahun kedua.
- Bebas dari aib/cacat yang mencegah keabsahannya. Berikut ini adalah hadis yang meriwayatkan tentang syarat sah hewan kurban: Rasulullah Saw. telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yang sudah hilang giginya (HR. Abu Daud).
- Hewan merupakan sepenuhnya milik pekurban atau diizinkan bagi pekurban untuk berkurban dengannya. Dengan demikian, hewan kurban tidak sah jika mendapatkannya dengan hasil mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang berserikat kecuali dengan izin dan kesepakatan satu sama lain.
- Hewan kurban tidak sah jika masih ada hubungannya dengan hak orang lain, misalnya hewan yang digadaikan atau hewan warisan yang belum dibagi.
- Waktu penyembelihan hewan kurban harus berlangsung sesuai dengan syariat, yaitu di Hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah atau hari tasyrik pada tanggal 11-13 Dzulhijjah.
Jika syarat sah hewan kurban telah terpenuhi, maka pekurban dapat melaksanakan penyembelihan hewan kurban dan berhak membagikannya kepada golongan-golongan tertentu, antara lain kerabat, orang sekitar, dan fakir miskin.
Masjid Nusantara memiliki program Kurban Masjid Pelosok. Program ibadah kurban untuk disalurkan ke daerah pelosok yang minim kurban, bahkan di daerah yang belum pernah merasakan daging kurban. Temukan informasi lebih lanjut dengan cara klik tautan di bawah ini:
https://masjidnusantara.org/donasi/category/kurban-masjid-pelosok?source=1042023001073