Berita

Ibadah Kurban di Tengah Wabah PMK, Ini Fatwa MUI

Jakarta, masjidnusantara.org—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 32/2022 tentang panduan pelaksanaan ibadah kurban di tengah wabah PMK. Dalam fatwa ini, MUI menyatakan hewan yang terjangkit PMK namun masih gejala klinis ringan, masih sah dijadikan hewan kurban. “Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, […]